Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Hati siapa yang tak sakit menjadi korban KDRT dan kerap diselingkuhi.
Hal ini juga dirasakan oleh istri oknum Kadis (Kepala Dinas) Kabupaten Kelulauan Aru, Maluku.
Melansir Tribuntrends.com pada Jumat (18/3/2022), sang istri berinisial HY, sedangkan oknum Kadis ini bernisial URL.
HY sendiri juga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), ia berulang kali memergoki suaminya selingkuh.
Awalnya HY mengikuti suami sejak pulang dari bandara hingga makan dengan simpanannya yang berinisial AH.
HY juga melihat URL dan HA check in ke hotel.
Hati dan fisiknya dilukai berkali-kali, istri oknum Kadis ini pun memberanikan diri melaporkan suaminya dan selingkuhan ke polisi.
Tak butuh waktu lama, sang HY pun segera menjebloskan suami dan pelakor ke dalam penjara.
Berdasarkan laporan HY, URL pun ditahan di Rutan Polda Ambon.
Djino Talakua, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon menyebut penahanan telah dilakukan sejak Selasa (15/3/2022).
Ia juga membenarkan bahwa simpanan URL juga ikut ditahan.
"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," ujar Talakua.
Untuk kasus KDRT, URL divonis 4 bulan pidana penjara serta tambahan 4,6 bulan penjara untuk kasus penelantaran anak dan istri.
Menjadi korban perselingkuhan bisa dialami oleh siapa saja, melansir Kompas.com, jika pasangan mendua, ada enam hal yang bisa dilakukan.
1. Mengakui perasaan sendiri, entah itu marah, kecewa, dan sedih.
2. Tidak menyalahkan diri sendiri, yang salah dalam hal ini adalah pelaku perselingkuhan.
3. Jangan mengungkit kesalahan masa lalu pasangan, lebih baik fokus menyembuhkan diri sendiri terlebih dahulu.
4. Utamakan keinginan diri sendiri, tentukan apakah ingin berpisah atau terus bersama dengan pasangan yang telah berselingkuh.
5. Ekspresikan emosi, cari cara mengelola stress dan emosi yang baik sehingga emosi tetap bisa tersalurkan dan tak melukai diri sendiri.
6. Jangan takut meminta bantuan, saat dikhianati seseorang jelas mengalami trauma dan butuh dukungan.
(*)