Atas hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau agar yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan mengembalikannya kepada negara.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain."
"Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (10/3/2022).
Dengan tegas Ahmad Ramadhan meminta agar penerima uang dari Doni Salmanan mau beritikad baik melapoorkannya kepada penyidik.
"Kepada siapapun yang menerima uang maupun barang dari para tersangka, baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2022, putra komedian Sule telah memenuhi panggilan kepolisian dan bersedia mengembalikan uang senilai Rp 400 juta yang pernah diberikan Doni Salmanan.
Begitu pula dengan YouTuber Atta Halilintar yang juga bersedia mengembalikan tas mewah pemberian dari tersangka.
Kini giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora yang mengaku mendapat pemanggilan dari Bareskrim Polri.
Lewat story Instagramnya, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora mengaku siap kooperatif.
Tak hanya itu, ia juga akan mengembalikan uang kado pernikahan yang diberikan Doni kepadanya.