Randu kemudian menjuluki Doni Salmanan sebagai 'Raja Tega' karena sifat liciknya.
"Raja Tega emang," sambungnya.
Kini, Doni Salmanan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Seluruh aset pribadi Doni Salmanan senilai Rp64 miliar juga telah disita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti
Doni Salmanan diketahui terancam hukuman setidaknya 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di laman GridHot.ID dengan judul
(*)