Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading kini masih ketar-ketir menunggu hasil kasus hukumnya.
Dirinya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (20/3/2022), Doni ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Setelah itu, dirinya juga langsung ditahan.
Tak hanya itu, aset-aset milik pria yang kerap dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung ini pun juga disita polisi.
Bahkan, aset Doni yang disita oleh pihak berwajib pun mencapai Rp 64 miliar.
Mulai mobil mewah, rumah, hingga pakaian, dan sepatu pun turut disita.
Namun, saat berhadapan dengan media, Doni tampak begitu tenang.
Baru-baru ini, terkuak bahwa pemilik nama Doni Muhammad Taufik itu meminta dibawakan sesuatu ke dalam tahanan.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Minggu (20/3/2022), hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Ikbar mengatakan bahwa kliennya meminta untuk dibawakan alat salat yang baru.
Hal itu diinginkan Doni untuk mempersiapkan bulan puasa Ramadan yang tinggal menghitung hari.
"Iya, pengin dibawain (alat salah dan Alquran) pengin yang baru buat persiapan ramadan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)," ujarnya.
Permintaan itu pun telah dituruti oleh sang istri yakni Dinan Nurfajrina pada 15 Maret 2022 lalu.
Alat salat itu dibawa oleh sang istri sekaligus dirinya memenuhi panggilan polisi untuk diperiska terkait dengan kasus Doni.
Ikbar menambahkan, Dinan membawakan semua alat salat yang baru untuk digunakan sang suami.
"Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawain sekalian barang-barangnya. Baju koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru," jelasnya.
Tak hanya itu Ikbar mengatakan bahwa hal itu diminta oleh Doni untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia," tuturnya.
"Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yg terjadi itu udah menjadi kehendak Tuhan," kata dia.
(*)