Find Us On Social Media :

Bumil Wajib Tahu! Berikut 3 Kondisi Ibu Hamil yang Tidak Diperbolehkan Puasa Saat Ramadan 2022

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 20 Maret 2022 | 17:39 WIB

3 kondisi ibu hamil yang tidak diperbolehkan puasa saat Ramadan 2022.

Mengutip dari Tribunnews.com, dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG menjelaskan, ibu hamil yang mengalami muntah lebih dari 3 kali sehari dianjurkan untuk tak berpuasa.

Selain itu jika ibu hamil mengalami tanda-tanda dehidrasi hingga merasa sangat kehausan, serta mengalami flek-flek pendarahan, maka ia dianjurkan untuk tak puasa.

"Muntah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya, atau ada tanda-tanda dehidrasi, seperti bibir kering, matanya berkunang, lemas, kemudian merasa haus berlebihan," kata Huthia yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (7/4/2022).

"Kondisi ini disarankan untuk tidak berpuasa, juga jika flek-flek pendarahan juga tidak disarankan melakukan puasa," ucapnya.

2. Berat Badan Ibu Hamil Tidak Bertambah

Pada masa kehamilan 14-28 minggu (trimester kedua), dokter biasanya tak merekomendasikan ibu hamil berpuasa jika berat badan atau ukuran janinnya kecil.

Pasalnya, ukuran tersebut tidak sesuai dengan usia kehamilan yang sesungguhnya.

Baca Juga: Tolong Jangan Makan Sayur Kangkung Saat Sahur di Ramadan 2022 Nanti, Ternyata Bisa Memancing Penyakit Ini Kambuh, Simak Baik-baik!

Melansir dari Kompas.com, berat badan ibu hamil berkaitan dengan tumbuh kembang calon buah hati yang berada di dalam rahim.

Jika saat berpuasa berat badan ibu tidak mengalami perkembangan seperti seharusnya, alangkah baiknya untuk membatalkan puasa.

3. Ibu Hamil Merasa Pusing, Lemas, dan Lelah Berlebihan

Apabila ibu hamil mengalami pusing, lemas, dan lelah berlebihan saat berpuasa, ada baiknya untuk segera mengakhiri puasa.

Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk tak memaksakan diri berpuasa selama Ramadan mendatang.

Sebab, selain bisa membahayakan kesehatan sang ibu, nyawa janin yang dikandungnya pun jadi taruhannya.

(*)