Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Untuk yang ketiga kali, gitaris Geisha, Roby Satria ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Roby Satria ditangkap di sebuah studio musik kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menerangkan kronologi diciduknya Roby Satria.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby bermula dari adanya laporan masyarakat.
Laporan tersebut menyatakan adanya sosok orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Bermula adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada orang mencurigakan yang ada di kantor studio musik di daerah Pancoran."
"Tim melakukan penyelidikan ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," jelas Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja dari tangan sosok tersebut yang diketahui sebagai Roby Satria.
Rupanya, Roby diketahui sudah beberapa kali memesan ganja dari asistennya yang berinisial AJ.
"Apa yang dilakukan oleh RS selama ini pemesanan narkotika melalui asistennya atas nama AJ," ujar Budhi Herdi lagi.