Kali ini, Roby ditangkap di sebuah studio musik kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby bermula dari adanya laporan masyarakat.
Laporan tersebut menyatakan adanya sosok orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Bermula adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada orang mencurigakan yang ada di kantor studio musik di daerah Pancoran."
"Tim melakukan penyelidikan, ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," jelas Budhi Herdi.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja dari tangan sosok itu yang diketahui sebagai Roby Satria.
Selain ganja yang masih berada dalam paket, polisi menemukan barang bukti satu linting ganja yang sudah dihisap.
narkBaca Juga: 'Gerak-gerik Mencurigakan' Bak Tak Jera Ditangkap 3 Kali, Begini Kronologi Gitaris Geisha Roby Satria Diciduk Akibat Kasus Narkoba
"Penyidik menemukan barang bukti bukti berupa ganja dalam paket yang pertama seberat 8 gram."
"Ada juga bekas ganja yang sudah dilinting, sudah dihisap," jelas Budhi Herdi.
(*)