Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum korban penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania atau Oi, Alfian Hasibuan, akhirnya buka suara.
Alfian Hasibuan menanggapi kuasa hukum Oi yang meminta Oi dibebaskan dari hukuman kasus penipuan CPNS.
Menurut Alfian, hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat Oi sudah terbukti menipu banyak orang.
"Oi minta dibebaskan itu jauh panggang dari api. Karena ini kan dari penyidikan sampai kejaksaan kan sudah terbukti bahwa dia menipu ya," kata Alfian saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/3/2022).
Alfian juga mengungkapkan kekecewaannya karena pasal pemalsuan surat yang dilakukan Oi tidak dimasukkan ke dalam tuntutan.
"Seharusnya di penyidikan kemarin udah ada pasal pemalsuan surat, tapi itu tidak dimasukkan," kata Alfian.
Alfian menegaskan bahwa permintaan kuasa hukum Oi agar kliennya dibebaskan adalah hal yang tidak masuk akal.
"Seharusnya kalo dia minta dibebaskan itu alasannya apa? Itu nggak masuk akal," lanjut Alfian.
Alfian juga mengaku tidak puas atas hukuman 3,6 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Oi.
"Kemarin kan Oi sudah dituntut oleh jaksa 3,6 tahun, sebenernya itu kita merasa tidak puas. Kita pengennya lebih."