Bahkan, Majelis Hakim memutuskan bahwa pemeriksaan terdakwa sudah berakhir dan akan dilanjutkan ke sidang pembacaan putusan.
Sidang pembacaan putusan ini akan digelar pada hari Senin (28/3/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Majelis mengambil kesimpulan berakhirlah pemeriksaan terdakwa Olivia sehingga meminta waktu untuk menyusun pledoi musyawarah yang diagendakan pada hari Senin, 28 Maret 2022," pungkas Haruno.
(*)