"Jadi waktu itu saya pikir ya sudahlah saya sebagai seorang ibu walaupun sedih hati ini, remuk, redam, tetap mendoakan anak. Bagaimanapun dia anak saya," ungkapnya.
Nia Daniaty menyadari nama besar dirinya ada di belakang Olivia.
Hal itu juga yang membuat sang anak sangat menjadi sorotan dengan menyeret serta namanya.
Dia juga tahu di saat seorang anak melakukan kesalahan tentunya sosok orang tua tak luput dari hujatan sebagai penyebab sikap anak berlaku salah.
"Aduh itu (menyalahkan diri sendiri) tentunya sebagai seorang ibu kita tidak pernah tahu kesalahan kita, disadari atau tidak. Ini segala sesuatunya, mungkin orang pikir kalau anak ada berbuat salah yang disalahkan pasti ibu," ucapnya perlahan.
"Padahal kita sebagai perempuan sudah semaksimal mungkin memberikan nasihat, memperlihatkan perilaku kita, memberikan pelajaran agama. Setelah itu pergaulan di luar kita nggak tahu," tuturnya Nia Daniaty.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas kasus CPNS bodong.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
(*)