Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Tak terasa umat muslim akan segera menyambut datangnya bulan Ramadan 2022.
Seperti yang kita ketahui, Ramadan 2022 terhitung kurang lebih tinggal 12 hari lagi.
Jika sesuai perkiraan, Ramadan 2022 akan jatuh pada 2 April mendatang.
Biasanya, sebelum bulan Ramadan tiba, salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah berziarah ke makam keluarga.
Bagi beberapa umat muslim, hal ini agaknya masih bisa dibilang sebagai tradisi dan kewajiban.
Lantas bagaimana sejarah atau tradisi kirim doa saat ziarah kubur sebelum menyambut datangnya bulan puasa? Bagaimana hukumnya?
Dikutip dari website nu.or.id, Selasa (22/3/2022), melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan suci Ramadan hukumnya adalah sunnah.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) yang artinya.
"Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka."
"Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka."