Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Istri Juragan 99 atau Shandy Purnamasari disebut telah melaporkan pengusaha ponsel, Putra Siregar.
Dalam laporannya itu, Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar atas dugaan penipuan.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), kabar pelaporan Putra Siregar telah dikonfirmasi pihak berwajib.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Juragan 99 bersama istrinya sebagai pihak pelapor.
Atas laporan sang istri, Gilang Widya Pramana kini diminta untuk menghadiri pihak kepolisian sebagai saksi.
"Saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor, tetapi sebagai saksi," kata Ramadhan meralat pernyataan sebelumnya, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terhadap Putra Siregar.
“Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Istri Juragan 99, Shandy Purnamasari Melaporkan Putra Siregar Terkait Merek Dagang
Putra Siregar diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Kemudian dilansir dari Tribunnews.com, fakta pelaporan Crazy Rich Malang terhadap Crazy Rich Batam ini telah dihentikan.