Grid.ID- Kabar bahagia datang dari keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, adik kandung Presiden Jokowi, Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Mei mendatang.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung Presiden Jokowi, Idayati pada Sabtu (12/3/2022).
Kabar lamaran ini telah dibenarkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Disebutkan bahwa akad nikah rencananya akan digelar di Kota Solo pada 26 Mei 2022.
Sedangkan resepsi pernikahannya akan berlangsung di Bima, Nusa Tenggara Barat, kampung halaman Anwar.
Kisah Cinta Idayati dan Anwar Usman
Kisah cinta Ketua MK Anwar Usman dan Idayati ternyata tumbuh ketika dikenalkan seorang teman pada Oktober 2021 lalu.
Setelah pertemuan itu, Idayati mengaku dirinya dan Anwar Usman merasa ada kecocokan.
"Bulan Oktober dikenalin temen, ada klik," kata Idayati, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (23/3/2022).
Idayati sendiri mengaku senang ketika disinggung perasaannya bakal segera menikah lagi karena suaminya meninggal dunia.
"Iya, senang mas," katanya.
Profil Anwar Usman
Mengutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022), Anwar Usman lahir dan dibesarkan di Bima, NTB.
Pria kelahiran 31 Desember 1956 ini tercatat pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negara (PGAN) Bima.
Setelah enam tahun belajar di PGAN, ia merantau ke Jakarta untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukam Universitas Islam Jakarta.
Sembari kuliah, Anwar menjadi guru honorer di SD Kalibiru.
Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Di sela-sela kesibukan sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.
Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar doktor ilmu hukum pada 2010.
Karier Anwar Usman
Ia pernah menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003.
Lanjut itu, ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.
Pada 2005, Anwar dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian di Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.
Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.
Pada 2015, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.
Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018 menggantikan Arief Hidayat yang sudah habis masa jabatannya.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2020, Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968.
Jumlah kekayaannya itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5.021.500.000.
Tercatat, Anwar memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 5.114.000.000 yang tersebar di beberapa daerah.
Ia juga memiliki 5 kendaraan, yaitu mobil Toyota Minibus (2002), mobil Toyota Minibus (2008), mobil Toyota Kijang Minibus (1997), mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2002), dan sebuah motor merek Honda, dengan total Rp 317.500.000.
Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 336.670.000.
Dalam laporan LHKPN terbaru, ia tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.
Kas dan harta setara kas ini menjadi pembeda nilai kekayaan Anwar dari tahun sebelumnya yang masih nol.
(*)