Grid.ID- Belakangan ini, marak pemberitaan pedangdut Ayu Ting Ting yang acara TV diminta dihentikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Imbas dari pemberitaan itu, MUI banyak diserang oleh sejumlah pihak.
Akhirnya pihak MUI pun memberikan komentar soal pemberitaan itu.
Dikutip dari situs resmi MUI yakni mui.or.id yang mengambil dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Selasa (22/3/2022), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan itu.
Bahkan, MUI menilai pemberitaan itu adalah hoaks.
Dijelaskan, pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa itu mengutip pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan.
Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Juga memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.
Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.
Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.