Find Us On Social Media :

Fix! Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup 2 Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 24 Maret 2022 | 07:47 WIB

Presiden Jokowi umumkan 2 syarat untuk masyrakat yang hendak mudik lebaran.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Selain diperbolehkan mudik lebaran, pemerintah kini juga memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. 

Syaratnya, jamaah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Meski ada sejumlah kelonggaran, Presiden Jokowi tetap mewanti-wanti masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Bikin Ramadan 2022 Makin Spesial, Berikut Pilihan Ucapan Selamat Idul Fitri yang Bisa untuk Dikirim ke Ibu

 

(*)