"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain diperbolehkan mudik lebaran, pemerintah kini juga memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Syaratnya, jamaah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski ada sejumlah kelonggaran, Presiden Jokowi tetap mewanti-wanti masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan.
(*)