Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, sebab Presiden Jokowi tahun ini memperbolehkan mudik lebaran.
Meski demikian, Presiden Jokowi menyebutkan 2 syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini.
Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran melalui konferensi online.
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat pemerintah selalu mengeluarkan larangan mudik lebaran, yakni pada 2020 dan 2021.
Hal itu dikarenakan kasus Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia.
Mengutip dari TribunManado.co.id, perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air menjadi alasan pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran untuk masyarakat.
Sebab, perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia terus mengalami perbaikan.
Salah satu kelonggaran tersebut adalah dengan memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk menyambut Idul Fitri tahun ini bersama keluarga.
Namun, masyarakat haru memenuhi 2 syarat untuk bisa mudik lebaran.
Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi menyebut, hanya masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster yang boleh mudik lebaran.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain diperbolehkan mudik lebaran, pemerintah kini juga memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Syaratnya, jamaah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski ada sejumlah kelonggaran, Presiden Jokowi tetap mewanti-wanti masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan.
(*)