Mereka menjelaskan, demi menarik minat pengunjung, pihaknya pun memutuskan untuk menyertakan lokasi bekas rumah nenek Jungkook.
"Saat kami membuat peta desa, disarankan agar kami menyertakan elemen yang menarik," kata pihak Pusat Kesejahteraan Desa Yeonsan.
"Jadi kami memutuskan untuk menyertakan lokasi yang terkait dengan bintang idola," jelasnya.
Namun, penandaan peta tersebut kabarnya dilakukan tanpa persetujuan dari pihak Jungkook, BTS, ataupun penduduk desa Yeonsan.
Warga setempat bahkan menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran privasi.
Seorang warga bahkan mengaku merasa terganggu karena pengunjung datang untuk menanyakan lokasi rumah lama nenek Jungkook.
"Aku tidak tahu di mana lokasi rumahnya, tapi anak-anak muda datang dan bertanya di mana itu," kata warga tersebut.
"Tidak sopan bagi penduduk setempat untuk menandai area perumahan di peta sebagai kediaman nenek penyanyi terkenal," ucapnya.
(*)