"Karena kita tahu semua, Roby mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia. Sayang kalau Roby itu, bukannya direhabilitasi tapi dipenjara. Itu menurut pengamatan kami," jelasnya.
“Makanya kami berusaha untuk memasukkan surat (asesmen) ke polres ini agar bisa rehabilitasi dan benar-bener clear dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kuasa Hukum Roby juga menyampaikan keadaan kliennya saat dijenguk di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rustandi mengatakan bahwa Roby dalam kondisi yang sehat.
“Anaknya sehat di atas, dan kita juga berterima kasih pada temen-temen Polres Jaksel, Bapak Kapolres, Bapak Kasatres narkoba, Wakasat serta teman-teman penyidik yang telah memperlakukan roby dengan sangat baik,” ujarnya.
(*)