Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Ayu Ting Ting.
Secara tegas, pihak MUI melalui pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah membantah soal kabar melarang Ayu Ting Ting tampil televisi.
Pihak MUI juga tak membenarkan meminta KPI melarang Ayu Ting Ting tampil di televisi lantaran terlalu mengumbar status janda.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi Hudhriyah melalui rilis kepada awak media, Rabu (23/3/2022).
Dalam rilis tersebut, Elvi Hudhriyah juga menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah berita bohong alias hoax.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita," katanya.
Menurut Elvi Hudhriyah yang diminta MUI adalah penghentian salah satu program di Bulan Ramadhan.
"Yang diminta dihentikan adalah program tertentu," katanya.
Hal tersebut lantaran terdapat adegan-adegan yang tak patut diperlihatkan.
"Pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," tegas Elvi Hudhriyah.