Find Us On Social Media :

Berawal dari Pinjam Cangkul ke Ketua RW, Pasangan Kekasih di Sukabumi Kepergok Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Alasannya Gegara Malu Hamil di Luar Nikah

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 24 Maret 2022 | 17:39 WIB

Ilustrasi bayi

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Geger, pasangan kekasih di Sukabumi, Jawa Barat, kepergok gugurkan kandungan usia 5 bulan.

Kasus aborsi yang dilakukan oleh pasangan kekasih belum menikah itu terjadi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polres Sukabumi telah mengamankan 3 tersangka, yakni pasangan kekasih berinisial SF (23) dan FI (25), serta satu rekan mereka N (39).

Ketiga tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Curugkembar. Mirisnya, SF tega menggugurkan janinnya karena merasa malu telah hamil di luar nikah. Mengutip dari Kompas.com, Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, tersangka SF mengandung bayi 5 bulan dari hubungan gelapnya dengan FI.

"Tersangka SF ini malu (hamil di luar nikah)," kata Dedy yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022) petang.

Karena merasa malu, SF bersama kekasih dan satu orang rekannya berinisial N pun berusaha menggugurkan kandungan bayinya.

Aksi aborsi yang dilakukan pasangan kekasih bersama rekannya itu terbongkar ketika Ketua RW curiga saat salah seorang tersangka meminjam cangkul.

Baca Juga: Diduga Tewas Gegara Berupaya Gugurkan Kandungan, Wanita Penghibur Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kos

Melansir dari Tribunnews.com, saat hendak melakukan aborsi, SF dan FI meminta bantuan seorang temannya, yakni tersangka N.

AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, SF mendatangi N untuk berdiskusi menanyakan cara menggugurkan kandungan.

Tersangka N kemudian memberikan solusi dengan membelikan SF obat penggungur janin.