Find Us On Social Media :

Berawal dari Pinjam Cangkul ke Ketua RW, Pasangan Kekasih di Sukabumi Kepergok Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Alasannya Gegara Malu Hamil di Luar Nikah

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 24 Maret 2022 | 17:39 WIB

Ilustrasi bayi

"Diberikan solusi dibelikan obat, setelah itu anak dalam kandungan keluar dan dikubur," kata Dedy yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (24/3/2022).

"SF dan FI ini belum menikah, jadi hamil di luar nikah, jadi merasa malu, dia ingin menggugurkan kandungan tersebut," jelasnya.

Namun, rencana SF tersebut berhasil diketahui oleh Ketua RW setempat.

AKBP Dedy mengatakan, sebelum mengubur jasad janin SF, sang kekasih FI sempat meminjam cangkul untuk menggali tanah, kepada Ketua RW setempat.

Kecurigaan Ketua RW pun semakin tinggi saat mencium bau tak sedap dari gundukan tanah yang dibuat oleh FI.

"Pengungkapan kasus diketahui karena ketua RW curiga dengan FI yang mana pada saat itu meminjam cangkul dan menggali tanah dan memasukan sesuatu ke dalam tanah," kata Deddy.

Baca Juga: Tragis! 17 Kali Dihamili Pacarnya Tapi Berujung Aborsi, Wanita Ini Kini Hidup Nelangsa, Kondisi Rahimnya Setipis Kertas Gegara Bolak-balik Gugurkan Janin

"Selang beberapa hari ketua RW mencium bau yang tidak enak sehingga dibongkarlah gundukan tanah tersebut dan terdapat plastik hitam, janin dari anak SF," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, SF, FI, dan N yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi terancam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

(*)