Find Us On Social Media :

Gugatan Cerai Olla Ramlan Terhadap Aufar Hutapea Sudah Masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Alasan Gugatan Dilayangkan

By Fikriah Nurjanah, Kamis, 24 Maret 2022 | 16:15 WIB

Keluarga Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan pada Rabu (23 Maret 2022).

Kuasa Hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, memberikan sejumlah pernyataan terkait percekcokan yang terjadi pada keluarga internal Olla dan Aufar.

Dirinya mengatakan bahwa Olla dan Aufar sudah lama tidak cocok dan telah mencoba untuk menengahi.

Namun, karena sudah tidak ada kecocokan, akhirnya gugatan cerai pun dilayangkan Olla Ramlan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Ya percekcokan internal keluarga, ya udah cukup lama nggak cocoknya," ungkap Maruli melalui panggilan telepon kepada wartawan pada Kamis, (24/03/2022).

"Kita juga coba untuk tengahi dan lain sebagainya, kan berbagai macam cara kita lakukan. Tapi ya akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di pengadilan agama kan berarti nggak cocok," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa hal mediasi secara internal dengan keluarga sudah dilakukan.

"Itu yang mediasi internal keluarga iya," kata Maruli.

Baca Juga: 'Namanya Masalah Keluarga' Olla Ramlan Mantap Gugat Cerai Aufar Hutapea, Kuasa Hukum Sebut Keduanya Sempat Upayakan Damai

"Iya, jadi internal keluarga, itu segala macem sudah dilakukan semuanya," tambahnya.

Maruli memberikan jawaban atas pertanyaan terhadap Olla Ramlan yang dikatakan pisah rumah.

Dirinya memberikan keterangan bahwa hal-hal yang bersifat pribadi dapat ditanyakan langsung kepada Olla Ramlan.

"Kalo hal-hal yang sifatnya privat, itu langsung ditanyakan ke Mba Olla," jelasnya.

Maruli juga menanggapi soal kabar adanya orang ketiga dalam hubungan Olla dan Aufar.

Dirinya mengatakan bahwa hal itu tidak ada urusannya dengan gugatan yang dilayangkan Olla.

"Nggak ada urusannya sama yang ini," tuturnya.

Maruli memberikan keterangan bahwa sidang perdana akan digelar pada 4 April 2022.

"4 April," katanya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Penyebab Perceraian Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea, Kuasa Hukum Singgung Soal Kesepakatan

Ia juga menambahkan bahwa pada sidang tersebut, Olla akan datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Ya harus lah," katanya.

"Langsung, pemanggilan para pihak 4 April itu, jadi nanti datang ikutin prosesnya," jelas Maruli.

Dirinya juga menyampaikan hal terkait alasan gugatan perceraian dilayangkan oleh Olla Ramlan.

Maruli mengatakan bahwa keduanya, Olla dan Aufar telah memiliki masalah sejak lama.

"Ya kan, mereka berdua kan ada masalah sejak lama juga, enggak mungkin langsung sebegitunya, langsung byur terjadi gitu," tutupnya.

(*)