Find Us On Social Media :

Bengis! Seorang Ayah di Solo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak 8 Kali, Aksi Bejatnya Bahkan Dilakukan Saat sang Istri Tertidur Pulas di Rumah

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 24 Maret 2022 | 19:01 WIB

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri kambali terjadi.

Seorang ayah di Solo, Jawa Tengah, berinisial AA (33) tega mencabuli putri kandungnya, MEP yang baru berusia 13 tahun.

Kasus ayah perkosa anak itu terjadi di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan tersebut terkuak usai ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Solo, pada Minggu (6/3/2022).

Mirisnya, tersangka AA ternyata sudah 8 kali memperkosa anak kandungnya, MEP.

Hal yang mengejutkan adalah pelaku berani melakukan aksi bejatnya tersebut di rumah saat istrinya sedang tidur.

Melansir dari Kompas.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku memperkosa anak kandungnya berulang kali sejak Desember 2021.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam putrinya dengan tidak akan meminjami handphone dan sepeda motor.

Baca Juga: Sebulan Tiga Kali Rudapaksa Darah Dagingnya hingga Tewas, Ayah di Semarang Ungkap Aksi Bejatnya Nekat Dilakukan Lantaran Dipicu dari Hal Ini! 

Kombes Pol Ade mengatakan, korban yang berstatus sebagai pelajar pun akhirnya terpaksa melayani nafsu sang ayah.