Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Ayu Ting Ting secara resmi mencabut laporan terhadap KD, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui internet.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).
"Kemarin agendanya saya hadir sama kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin juga menerangkan alasan Ayu Ting Ting akhirnya mencabut laporan terhadap KD.
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kita sudah berkomunikasi," katanya.
"Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki Bulan Ramadhan," terangnya.
Pihak Ayu Ting Ting dan KD pun sepakat saling mencabut laporan satu sama lain.
"Kita sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Sandy Arifin.
"Jadi alhamdulillah sekali lagi insya Allah pencabutan dari pihak yang di luar daerah sudah dicabut dan sudah kirim-kiriman bukti atas dasar pencabutan yang kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Mupeng Nonton Konser BTS di Las Vegas, Ayu Ting Ting Malah Iri dengan sang Ibunda Gegara Hal Ini
Pencabutan laporan Ayu Ting Ting terhadap KD pun saat ini masih dalam proses.