Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kartika Damayanti alias KD yang sempat berseteru dengan Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan hukum terhadap sang pedangdut.
Pencabutan tersebut dilakukan setelah Ayu Ting Ting juga mencabut laporannya terhadap Kartika Damayanti di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Pitra Romadoni.
"Agenda hari ini kita merespon pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polda Depok," ujar Pitra Romadoni ditemui Grid.ID di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polda Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut laporan di KPAI dan laporan sudah diterima," terang Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum orangtua KD pun enggan mempermasalahkan siapa yang lebih dahulu berinisiatif mencabut laporan.
"Tidak ada bicara siapa duluan, ini komitmen bersama," ujarnya.
"Nanti resminya kita sampaikan," katanya.
Pitra Romadoni pun menyebut bahwa pencabutan laporan yang dilakukan Ayu Ting Ting masih dalam proses.
"Saat ini sedang berjalan semua sedang proses," katanya.