Find Us On Social Media :

'Orang Tua Saya Tidak pernah Mengajarkan Saya untuk Menipu', Akhirnya Muncul ke Publik, Indra Kenz Kini Ngaku Tak Berniat Rugikan Orang Lain

By Annisa Dienfitri, Jumat, 25 Maret 2022 | 16:24 WIB

Foto Indra Kenz saat konferensi pers di Mabes Polri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading Indra Kenz baru-baru ini muncul ke publik.

Sebelumnya, namanya pun mendadak menjadi perbincangan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Aset-aset pria yang kerap dijuluki sebagai Crazy Rich Medan itu pun langsung disita oleh pihak kepolisian.

Kendati begitu, beberapa bukti penting lainnya belum didapatkan oleh kepolisian.

Bahkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (25/3/2022), masa tahanan Indra Kenz pun diperpanjang menjadi 40 hari lagi.

Hal itu diungkap oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Terkait tersangka IK telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahanannya diperpanjang selama 40 hari dari 17 Maret hingga 25 April 2022," ujarnya.

Baru-baru ini, Indra Kenz pun akhirnya muncul ke publik.

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Jumat (25/3/2022), dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Indra tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca Juga: 'Sini Balikin Duit Gue!' Sadar Dapat Perlakuan Beda dari Pengusaha Mobil Mewah Sahabat Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier Mencak-mencak Singgung Soal Indra Kenz

Selain itu, tanganya pun juga tampak diborgol.