Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kartika Damayanti alias KD membeberkan alasannya mencabut laporan terhadap Ayu Ting Ting.
Menurut kuasa hukum pihak KD, Pitra Romadoni, pencabutan laporan terhadap Ayu Ting Ting lantaran pihaknya mengapresiasi sikap Ayu Ting Ting dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Intinya yang pertama kita sangat mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini," terang Pitra Romadoni ditemui Grid.ID di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Dalam hal ini, beliau sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," lanjutnya.
Hal tersebut pun sudah dibicarakan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting dan pihak kongres Pemuda Indonesia di Jawa Timur.
"Penasehat hukum yang bersangkutan punya hubungan baik dan berkomunikasi dengan Ketua Kongres Pemuda Indonesia di Jawa Timur, yaitu Eri Prasetio," terangnya.
Selain itu, dihentikannya permasalahan ini juga mengingat akan memasuki Bulan Ramadan.
"Bung Eri memberikan keputusan agar permasalahan diselesaikan secepatnya dan dihentikan saja mengingat ini sudah mau bulan puasa Ramadan," ujarnya
"Kita tidak mau bulan suci masih ada ganjalan hati dan dendam kita pada seseorang," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Melawan Ayu Ting Ting, Pihak KD Resmi Cabut Laporan
Oleh sebab itu, pihak Ayu Ting Ting dan KD pun memutuskan untuk menyudahi permasalahan di antara mereka.