Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kartika Damayanti alias KD membeberkan alasannya mencabut laporan terhadap Ayu Ting Ting.
Menurut kuasa hukum pihak KD, Pitra Romadoni, pencabutan laporan terhadap Ayu Ting Ting lantaran pihaknya mengapresiasi sikap Ayu Ting Ting dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Intinya yang pertama kita sangat mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini," terang Pitra Romadoni ditemui Grid.ID di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Dalam hal ini, beliau sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," lanjutnya.
Hal tersebut pun sudah dibicarakan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting dan pihak kongres Pemuda Indonesia di Jawa Timur.
"Penasehat hukum yang bersangkutan punya hubungan baik dan berkomunikasi dengan Ketua Kongres Pemuda Indonesia di Jawa Timur, yaitu Eri Prasetio," terangnya.
Selain itu, dihentikannya permasalahan ini juga mengingat akan memasuki Bulan Ramadan.
"Bung Eri memberikan keputusan agar permasalahan diselesaikan secepatnya dan dihentikan saja mengingat ini sudah mau bulan puasa Ramadan," ujarnya
"Kita tidak mau bulan suci masih ada ganjalan hati dan dendam kita pada seseorang," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Melawan Ayu Ting Ting, Pihak KD Resmi Cabut Laporan
Oleh sebab itu, pihak Ayu Ting Ting dan KD pun memutuskan untuk menyudahi permasalahan di antara mereka.
"Kita harus akhiri pertempuran ini. Tiada pertempuran untuk mencapai kemenangan akan tetapi pertempuran untuk mencapai perdamaian," katanya.
Pihak KD pun akhirnya mencabut segala laporan hukum yang mereka buat terhadap keluarga Ayu Ting Ting.
"Jadi hari ini jelas kami menjalankan komitmen kami mencabut semua laporan yang kami layangan dan telah diterima oleh KPAI juga dan di Polres Bojonegoro juga dilakukan BAP pencabutan Pak Mahdi (ayah KD) dan saksinya," kata Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni selaku perwakilan dari pihak KD menyatakan bahwa permasalah dengan Ayu Ting Ting selesai.
"Untuk itu saya kira permasalahan ini clear tinggal nunggu rilis resmi dari masing-masing pihak," tutup Pitra Romadoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan terhadap KD di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022).
Ayu Ting Ting diketahui bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, kasus Ayu Ting Ting versus KD berawal dari komentar sang TKW di Instagram.
Saat itu KD alias Kartika Damayanti dinilai melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting.
Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak pun mendatangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro.
Namun saat itu, di kediaman KD hanya ada orangtua serta anaknya.
Permasalahan tersebut semakin meruncing lantaran kedua orangtua Ayu Ting Ting dinilai membuat takut anak KD yang saat itu disebut mendengarkan pembicaraan mereka.
Permasalahan tersebut pun membuat pihak Ayu Ting Ting dan KD saling membuat laporan.
(*)