Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Selain Indra Kenz, polisi menduga masih banyak tersangka lain di kasus penipuan binary option Binomo.
Oleh karena itu, polisi tengah mengembangkan kasus penipuan binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz tersebut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Kami tidak berhenti di sini saja," ujar Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
"Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya yang kami duga masih ada," sambungnya.
Adanya dugaan tersangka selain Indra Kenz muncul berkat kerja sama beberapa pihak terkait.
"Ada dugaan tersangka lain karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan dari PPATK, Bappebti, OJK dan BI," jelas Whisnu.
Walau begitu, Whisnu menyebut baru akan mengungkap para tersangka lainnya itu di pekan depan.
Pihaknya juga akan mengungkap peran yang dimainkan oleh para tersangka tersebut.
"Nanti, satu dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," ucapnya.