Find Us On Social Media :

Sudah Terbukti Menipu Orang, Indra Kenz Minta Masyarakat Belajar dari Kasusnya dan Lebih Bijak Berinvestasi, Begini Cara Cerdas Memilih Investasi

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:28 WIB

Indra Kenz dan uang yang disita polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillta Desyaningrum

Grid.ID – Nama Indra Kenz kini memang tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Sempat dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, terungkap bahwa harta kekayaan Indra Kenz adalah hasil menipu.

Dikutip dari Kompas.com, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Karena dijerat pasal berlapis, selebgram yang terkenal dengan slogan “Murah Banget” itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dalam sebuah konferensi pers di Bareskrim, Indra Kenz pun mengingatkan masyarakat untuk berkaca dari kasusnya.

Pemilik nama asli Indra Kesuma itu juga menganjurkan masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih platform investasi.

"Saya masyarakat indonesia bisa belajar dari kejadian ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua ada risiko," ujar Indra Kenz

Indra juga mengungkapkan permintaan maaf dan berjanji untuk kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Aset Senilai Rp55 Miliar Sudah Disita hingga Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara, Indra Kenz Tegaskan Bakal Bertanggung Jawab

Melansir Kontan.co.id, Pakar Ekonomi Arin Setyowati mengungkapkan bahwa masyarakat yang minim pengetahuan dan literasi keuangan memang rentan tertipu investasi bodong.

Masyarakat yang seperti ini memimpikan untung besar dalam berinvestasi dengan cara sederhana dan waktu yang singkat tanpa diimbangi filter yang kuat atas alat yang digunakan.