Find Us On Social Media :

Diduga Aniaya Mantan Istri, Pesinetron Johan Morgan Berharap Bisa Berdamai

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:22 WIB

Johan Morgan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Pesinetron Johan Morgan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan istrinya, Caroline Melo.

Sang mantan istri melaporkan Johan Morgan ke Polres Badung Mangwi, Bali.

"Saya dipanggil sebagai terlapor oleh Polres Badung Mengwi, dan saat ini sudah dijadikan tersangka atas pasal penganiayaan," kata Johan Morgan, saat dihubungi Grid.ID, Sabtu (26/3/2022).

Dalam kesempatannya, ia mengaku tidak melakukan penganiayaan.

Tapi kerinduan dengan putrinya, membuat pemeran sintron 'Ikatan Cinta' itu terbang ke Pulau Dewata dengan membawa cokelat.

"Saya sedang rindu dengan anak saya, jadi saya datang ke Bali untuk bertemu, ungkapnya.

"Waktu itu memang saya bawa cokelat kesukaan anak saya tiga buah. Itu saya beli di minimarket dan saya pegang dalam kantong kresek," sambungnya.

Ia menegaskan ada kesalahpahaman mantan istri kepadanya.

"Saya niatnya cuma mau menyapa, tapi tanpa sengaja kantong kreseknya ikut terayun dan memyentuh tangan pelapor. Jadi saya sama sekali tidak ada niat menganiaya," ucapnya.

Baca Juga: Mantap Pilih Akhiri Poligami hingga Kini Dipinang Bule Turki, Inilah Arti Nama Rohimah Alli, Mantan Istri Komedian Kiwil

Pria berdarah Medan itu mengaku bingung atas penetapan tersangka kepada dirinya.

"Dari rasa rindu yang dalam sama anak malah dijadikan tersangka. Di mana rasa keadilan bagi saya?," ujarnya.

Lebih lanjut, Johan sangat ingin berdamai dengan sang mantan istri.

Apalagi ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada Caroline.

"Saya sudah memohon maaf lewat WA, karena telepon saya tidak diangkat berulang kali," katanya.

"Belum pernah juga ada mediasi yang dilakukan untuk upaya damai," pungkasnya.

(*)