Grid.ID - Belakangan ini, publik memang dihebohkan dengan kasus perbudakan dan 'Kerangkeng Manusia' di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Pasalnya, di kerangkeng itu diduga terdapat aksi kekerasan hingga menimbulkan korban.
Dikutip dari KOMPAS.com pada Kamis (3/2/2022), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa ada temuan mengenai tahanan yang meninggal dunia di dalam penjara tersebut.
Bahkan, ada lebih dari satu orang yang telah meninggal dunia saat menjadi menjalani proses rehabilitasi di penjara milik Bupati Terbit.
"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," ujarnya.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa," lanjutnya.
Buntut dari hal itu, polisi pun menetapkan 8 tersangka, salah satunya adalah putra Bupati Nonaktif Langkat, Dewa Perangin-angin.
Dilansir Serambinews.com, kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sangap Surbakti.
"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan pengakuan Dewa Perangin-angin yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas yang di kerangkeng di rumahnya.