Find Us On Social Media :

Bapaknya Bikin Geger Usai Kepergok Miliki Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Lantaran Diduga Lakukan Ini, Pengacara: Sebagai Manusia Pasti Kaget

By None, Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:40 WIB

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan kerangkeng manusia di rumahnya

Bahkan, Sangap Surbakti menyebut Dewa Perangin-angin dituduh.

"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi." ujar Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Sangap Surbakti mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.

"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Saat ini, delapan tersangka dugaan penganiyaan tahanan hingga meregang nyawa di Kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih diperiksa di Polda Sumut.

Sangap Surbakti pun mengungkapkan inisial lain dari beberapa tersangka tersebut yaitu DP, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

Menurutnya, kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ini, tidak pernah terlibat dalam kasus tindakan penganiayaan pengeroyokan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Menurut kami nggak, karena dari pemeriksaan yang kami damping dari awal sampai terakhir beberapa kali, ada beberapa orang yang disebut tersangka ini sama sekali tidak pernah melakukan TPPO," kata Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Tak Hanya Bupati Langkat, sang Putra Ternyata Juga Terlibat dalam Kekerasan di Dalam Kerangkeng Manusia, LPSK Sampai Keheranan

Bahkan, ia mengaku ada satu orang yang tidak pernah diperiksa polisi namnun ditetapkan sebagai tersangka, sosok tersebut berinisial HG.

"Ini sangat kami sayang kan, penyidik hanya mendengar dari kesaksian pihak sebelah, berdasarkan itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada satu orang belum pernah diperiksa sudah ditersangkakan," sebut Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).