Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Jennifer Dunn kembali digelar untuk yang kelima kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Kali ini seorang dokter bernama Dicky Oktrianda dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di dalam persidangan.
Dicky merupakan dokter rehabilitasi yang menangani Jennifer Dunn dari ketergantungannya terhadap barang haram pada tahun 2016 lalu.
(Baca juga: Melas! Jennifer Dunn Berhenti Rehabilitasi Karena Tak Punya Biaya)
Dalam keterangannya, Dicky mengungkapkan alasan Jedun sapaan akrab Jennifer Dunn mengkonsumsi narkoba kala itu.
"Ada menghindari, melupakan masalah dan buat diet," ungkap Dicky dalam persidangan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut pada Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, ia enggan membahas masalah itu.
(Baca juga: Terungkap, Jennifer Dunn Tak Cuma Konsumsi Sabu Melainkan Juga Ekstasi)
"Ya itu kan keterangan dokter. Tanyakan sama dokter," tutur Pieter Ell saat berbincang dengan Grid.ID.
Sebelumnya, Dicky juga menuturkan pada 23 April 2018 Jennifer Dunn sempat menjalani rehabilitasi di Klinik Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempatnya melakukan praktik.
Rehabilitasi awalnya memang disepakati oleh kedua belah pihak selama tiga bulan saja, namun sayangnya Jedun berhenti di tengah jalan.