Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Sidang pembatalan pernikahan anatara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan siang tadi Kamis (3/5/2018), seharusnya digelar.
Namun sayangnya, sidang itu ditunda dan akan dilanjutkan pada 7 Juni mendatang.
Pembatalan sidang itu disebabkan ketidakhadiran Kriss Hatta, saat akan dimulai.
Hilda Vitria Khan, sempat menyampaikan bahwa suaminya tidak hadir lantaran menunda-nunda persidangan.
Hal itu pun ditepis oleh Kriss Hatta, dirinya menjelaskan alasan ketidakhadirannya disebabkan oleh kuasa hukum yang ada urusan mendadak.
"Aku udah siap kepengadilan, ditengah perjalanan semua pengacara aku berhalangan hardir."
"Jadi kan nggak mungkin aku ke sidang tanpa didampingi kuasa hukum aku."
"Jadi mau nggak mau aku nunda persidangan itu," ungkap Kriss Hatta kepada tim Grid.ID saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (3/5/2018).
Kriss Hatta mengklaim, ketidakhadirannya juga sudah dikomunikasikan oleh kuasa hukum kepada pengacara Hilda.
"Dan itu sebenernya udah di komunikasikan pengacara aku, kepada bapak Mario, pengacaranya Hilda."
"Jadi itu nggak apa-apa, dan itu baik-baik aja," lanjutnya.
Namun saat di pengadilan, tersebar kabar pihak tergugat tidak ada kabar atas berhalangannya hadir.
Hal itu juga membuat Kriss Hatta tidak bisa berbuat banyak.
"Aku nggak tau kalo itu, tapi kan sebenernya aku udah kasih kuasa ke lawyer."
"Jadi segala sesuatunya harusnya udah lawyer yang ngurus."
"Kalo di sana ada berita saya nggak ada kabar untuk tidak hadir, itu di luar kendali saya, karena saya ada di sini," pungkasnya. (*)