"Dari orang tua Kak Ayu juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyu," tandas Shandy.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Kartika Damayanti mengatakan bahwa pihaknya telah mencabut laporan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pelaporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
Pihaknya juga telah mencabut laporan terhadap kedua orang tua sang pedangdut di Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
“Kami juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kami mencabut pelaporan di KPAI. Laporan sudah diterima,” tutur Pitra, dikutip dari Kompas.com.
Melihat sikap pihak Ayu Ting Ting yang mau diajak berkomunikasi secara kekeluargaan, keluarga Kartika Damayanti ingin mengapresiasi hal tersebut.
“Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian,” ucap Pitra.
Dengan ini, permasalahan antara Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti telah selesai.
Keluarga Kartika Damayanti juga ingin fokus beribadah di bulan suci Ramadan.
“Kami membuat keputusan agar masalah ini dihentikan."
"Mengingat mau puasa juga biar enggak ada ganjalan."
“Hari ini kami mencabut semua laporan. Baik yang dilakukan Pak Mahdi (Ayah KD) di Polres Bojonegoro dan di sini (KPAI)” tegasnya.
(*)