Grid.ID - Kalian masih ingat soal tragedi pembunuhan sadis di Pulomas?
Ternyata begini kondisi rumah mewah bekas tragedi pembunuhan sadis di Pulomas 6 tahun lalu.
Rumah mewah bekas tragedi pembunuhan sadis di Pulomas 6 tahun lalu. itu dikabarkan kerap terdengar suara tangisan hingga jeritan saat tengah malam.
Kini, warga sekitar dibuat merinding karena merasakan hal-hal ganjil usia kejadian mengerikan tersebut.
Kendati demikian, rumah bekas pembunuhan itu sudah laku terjual dan terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Melansir dari Tribun Jakarta, rumah mewah milik Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur menyisakan kisah misteri bagi warga sekitar.
Pasalnya, rumah tersebut menjadi lokasi bekas perampokan dan pembunuhan sadis satu keluarga.
Pada Desember 2016 lalu, masyarakat digegerkan dengan pemberitaan penyekapan di rumah mewah milik arsitek yang memiliki perusahaan properti itu.
Sebanyak 11 orang mengalami penyekapan di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter.
Peristiwa itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia termasuk Dodi Triono dan kedua putrinya.
Rupanya, usai kejadi tersebut beberapa warga mengalami hal ganjil seperti mendengar jeritan dan tangisan.
"Saya diceritakan pembantu di sini tiap kali kerja. Mereka bilang tiap tengah malam dengar suara jeritan dan tangisan. Dan, itu sering katanya," ujar Mutasir (68), tukang kebun sebelah rumah tersebut, Selasa (18/6/2019).
Ia melanjutkan, selang beberapa tahun kejadian tersebut mulai jarang dirasakan oleh beberapa pembantu.
Mereka sudah merasa biasa saja ketika sesekali mendengar hal tersebut.
"Tapi alhamdulillah sekarang sudah jarang dengar lagi kata mereka. Kalau denga ya udah biasa saja, Namanya musibah, kita doakan saja semoga almarhum dan almarhumah ditempatkan di tempat terbaik," sambungnya.
Bukan hanya jeritan dan tangisan, seorang ojek online juga pernah mengantarkan pesanan makanan ke rumah tersebut usai kejadian.
Hal ini diungkapkan oleh Sekertariat RW 14, Warjo kepada Tribun Jakarta.
"Waktu itu malahan ada ojol yang bawa pesanan makanan dan sudah teriak tapi tak ada jawaban. Kemudian dia ke sini (pos satpam), tanya ke kita pemilik rumah itu," ungkapnya.
"Kita ceritakan kala rumah tersebut sudah tidak ada pemiliknya dan kita ceritakan kejadiannya. Rupanya dia tidak tahu. Ya, kita enggak tahu dia diorder sama siapa, orang iseng atau bukan," imbuhnya.
Baik Mahmud maupun Warjo, keduanya menjelaskan kondisi rumah selama ini tetap terjaga dan terawat meskipun belum dihuni atau ditinggali.
Keduanya juga menyebutkan agar masyarakat untuk tidak beranggapan bahwa rumah tersebut seram.
Sudah Laku Terjual
Melansir dari Tribunnews.com, ada seorang pembeli yang berniat membeli rumah tersebut yang mengunjungi lokasi pada September 2018.
Lalu datang kembali pada Desember 2018, kemudian pada 2019 deal untuk membeli.
Pada bulan Februari 2019 kasih tanda jadi dan bulan Maret penyerahan akte jual beli.
"Proses makan waktu 6 bulan, alhamdulillah si pembeli tidak merasa rumah ini rumah angker," terangnya.
Soalnya si pembeli memiliki pemikiran jika orang yang sudah meninggal tidak akan mengganggu.
"Kebetulan pembeli yang ini tidak ada merasa ketakutan atau apa, kata dia orang yang meninggal akan masuk surga clear," tuturnya.
Penjual rumah mewah keluarga Dodi Triono bernama Aldri Karmani tak menyebutkan berapa harga yang disepakati pembeli terhadap rumah tersebut.
Pengurus RW setempat, Warjo, pun membenarkan hal tersebut.
Namun, Warjo menyebut rumah itu belum ditempati oleh pemilik barunya hingga kini.
Warjo mengaku belum menerima laporan adanya warga yang menempati rumah tersebut.
"Ya memang sudah dijual, informasinya sudah terjual tapi belum ditinggali, belum ada yang menempati," kata pengurus RW setempat, Warjo, kepada Kompas.com, Senin (17/6/2019) sore.
Sementara itu dikutip dari Tribun Wow, dua di antara terdakwa divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Vonis pembunuhan berencana yang menewaskan 6 orang kawasan Pulomas tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim Agung 2 Juli 2018 lalu.
Mereka sempat mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak semua.
"Menjatuhkan pidana para terdakwa, oleh karena itu masing-masing Ius Pane dengan pidana mati, Erwin Situmorang dengan pidana mati, Alfin Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Kabiro Humas Mahkamah Agung, Abdullah, Rabu (14/11/2018).
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, Bikin Merinding! 2 Tahun Lebih Berlalu, Tangisan dan Jeritan Tengah Malam Sering Terdengar dari Rumah Kosong Bekas Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Pulomas
(*)