Grid.ID - Sekitaran tahun 2020 silam, sempat beredar video tentang wisata seks halal di Indonesia.
Video berdurasi 3,5 menit berbahasa Inggris itu pun diduga merupakan modus belaka dengan embel-embel.
Mengutip dari Tribun Bogor, Sabtu (15/2/2020), tempat wisata seks halal itu terungkap dari sebuah video yang beredar di puncak Bogor hingga Internasional.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan terbongkarnya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini berawal dari video Youtube berbahas Inggris.
Video tersebut menawarkan adanya wisata seks halal di puncak Bogor.
"Video ini beredar ke Internasional, bahkan ada testimoninya dan korban dan pelaku," katanya dikutip dari Tribunnews.
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.
Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.
Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.
Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.
Sedangkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.
Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.
Menyoal, video testimoni wisata seks halal di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.
Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.
Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.
Pertama kali diunggah ke Internet pada tahun 2011, dengan judul 'Indonesia: Hallal S3x'.
Kemudian, diunggah kembali oleh netizen pada 2013 dengan judul, 'Travelling to Halal S3x'.
Video ini menampilkan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta yang dimintai tanggapan terkait turis seks asal Timur Tengah.
Kemudian lokasi berpindah ke kawasan Puncak Bogor dan dengan diam-diam merekam pembicaraan wisatawan pria Arab yang melakukan kawin kontrak dengan perempuan lokal.
Tersangka mucikari kawin kontrak juga menuturkan ada proses ijab kabul dengan pelanggannya turis arab.
Tarifnya pun juga berbeda-beda, untuk short time 1-3 jam dihargai Rp500-600 ribu.
Sedangkan 1 malam bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Atau booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.
Selain itu, turis arab juga menyampaikan beberapa kriteria seperti meminta seorang janda.
Sedangkan calon wanita meminta pria yang tidak kasar.
(*)
Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul: Demi Nafsu Sesaat, Para Pria Mancanegara Rela Plesiran ke Indonesia untuk Gunakan Modus Kawin Kontrak dengan Wanita Lokal Atau Janda di Puncak Bogor, Faktanya Sungguh Mencengangkan!