Find Us On Social Media :

'Kita Tidak Ingin Kesan Terhadap Parlemen Kurang Baik' Begini Penjelasan DPR RI Soal Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Beli Gorden

By Novia, Selasa, 29 Maret 2022 | 14:27 WIB

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

"Jika gorden yang mau disediakan berasal dari produk di dalam negeri, harusnya anggarannya bisa ditekan sedemikian rupa agar tak menyedot terlalu banyak APBN," kata dia

Apalagi, Lucius menyebut, kondisi perekonomian bangsa yang belum pulih secara penuh.

"Kemudian fenomena kelangkaan minyak goreng, serta berbagai barang kebutuhan pokok lain seharusnya merupakan indikator utama bagi DPR untuk mempertimbangkan proyek-proyek tidak mendesak apalagi untuk pihak sendiri," katanya

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad turut memberi penjelasan.

Terkait pengadaan gorden di rumah jabatan DPR dan pengaspalan di Kompleks Parlemen yang total anggarannya mencapai lebih dari Rp 50 miliar, Dasco menjelaskan, DPR menyiapkan anggaran gorden sebesar Rp 48.745.624.000 karena gorden di rumah jabatan DPR sudah lama tidak diganti.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti."

"Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Selain itu, pengadaan gorden baru dianggarkan saat ini karena anggarannya tidak mencukupi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Didemo hingga Dijuluki sebagai Perekor, Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Tuai Kontroversil: Kacau!

Politikus Partai Gerindra itu juga menuturkan, gorden diperlukan karena banyak anggota Dewan yang menempati rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.

Dasco melanjutkan, usul pengaspalan di Kompleks Parlemen juga sudah diusulkan sejak lama oleh Sekretariat Jenderal DPR.