Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara karena terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan surat, dan penggelapan dana terkait kasus CPNS bodong.
Meski begitu, Nia Daniaty mengatakan bahwa Olivia Nathania selalu kuat dan tabah menjalani pemeriksaan hingga sidang vonis ditetapkan.
"Anak saya juga bilang 'Ya sudah lah apapun keadaannya, terima aja, doain aja, Ma'."
Alhamdulillah sehat, dia bilang 'Baik-baik aja, Ma, doanya aja buat Oi, Ma biar Oi kuat, biar Oi bisa menjalankan ini'," ujar Nia Daniaty menirukan ucapan Olivia Nathania, dikutip dari Youtube Trans TV Official, Selasa (29/3/2022).
Nia juga tak menampik bahwa dirinya merasakan rindu yang teramat dalam semenjak Olivia Nathania ditahan.
Ada banyak hal yang dirindukan Nia Daniaty dari kehadiran sang putri, salah satunya adalah kebiasaannya membuat keramaian.
Ya, Nia mengatakan bahwa wanita yang kerap disapa Oi itu gemar menyanyi dan menari sehingga orang di sekitarnya selalu terhibur.
"Iya lah, namanya ibu sama anak, pasti kangen."
"Kadang dia orangnya suka rame dan seneng nyanyi juga, suka menghibur dengan goyangannya dia lah."