Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kakak kandung Dorce Gamalama, Elita mencurigai sesuatu yang janggal terkait surat wasiat peninggalan sang adik.
Hal tersebut lantaran kuasa hukum Dorce Gamalama, Elita tak kunjung membacakan surat wasiat di waktu yang sudah dijanjikan yaitu 40 hari setelah meninggalnya sang pemilik nama asli Dedi Yuliardi Ashadi itu.
"Perlu kalian tahu, awal cerita gara-gara seorang pengacara menyatakan ada warisan, wasiat. Mereka bilang surat Itu akan dibuka 40 hari (setelah Dorce meninggal) itu timbul polemiknya," ujar kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Kalau kita secara hukum Islam kalau bisa segerakan. Kalau ada, kalau tidak ada ya jangan cerita gitu," lanjutnya.
Terlebih, komunikasi antara pihak Elita dan pengacara Dorce Gamalama pun tak lancar.
Hal tersebut yang membuat Elita merasa janggal akan surat wasiat mendiang sang adik yang tak kunjung dibacakan.
"Kita WA, konfirmasi ke mereka, selalu bilang 'tunggu panggilan notaris'. Saya tanya, siapa notarisnya, secara hukum apa dibenarkan itu (menunda)? Tidak, jadi ada indikasi (kecurangan) dia bilang akan dibuka satu atau dua bulan lagi, nggak wajar itu," terangnya.
Keluarga Dorce sendiri mengaku ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Akan tetapi, mereka ragu lantaran komunikasi yang kurang baik di antara keluarga Dorce dan kuasa hukum yang kini mewakili anak angkat sang artis.
Pihak keluarga pun ingin menyelesaikan permasalahan warisan berdasarkan hukum yang berlaku.