Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Nindy Ayunda memberikan sejumlah keterangan sebagai saksi untuk anak keduanya dalam persidangan kasus kekerasan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Terdakwa Lia.
Sidang berlangsung pada, Selasa (29/03/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan terdakwa Lia serta saksi, Nindy Ayunda melalui zoom.
Dalam sidang tersebut, Nindy memberikan sejumlah kesaksian diantaranya melihat gerak-gerik dari terdakwa Lia yang suka membawa anaknya berinisial A.D ke kamar.
"Awalnya saya sudah melihat kok gelagat-gelagat dia itu sudah banyak suka bawa anak ini ke kamar," ungkap Nindy Ayunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui zoom, pada Selasa, (29/03/2022).
Nindy juga mengungkapkan bahwa anaknya, A.D biasanya sering main di luar.
“Biasanya (A.D) sering main di luar, bergaul sama mereka, mba-mba main bareng gitu, tapi (A.D) ini lama-lama pergi ke kamar.”
Dirinya juga menambahkan bahwa setelah mengetahuinya, pada tahun 2020 terdakwa Lia sering menggunakan kamar anaknya.
Berdasarkan kesaksian Nindy, Terdakwa Lia diketahui menggunakan kamar anaknya untuk melakukan telepon video call bersama pacarnya.
Hal ini karena di kamar anaknya tersebut terdapat wifi, sehingga ketika terdakwa Lia sambil memberi makan anaknya, Lia melakukan panggilan video call dengan pacarnya.
Nindy juga mengatakan bahkan anaknya mengetahui siapa pacar dari terdakwa Lia.