"Jadi ternyata setelah saya mengetahui tahun 2020 dia (Lia) ini sering sekali memakai kamar anak-anak saya untuk telfonan, karena kan di kamar anak itu kan ada wifi jadi dia sering sambil suapin anak dia pakai video call sama pacarnya. Bahkan anak saya mengetahui pacarnya Lia ini siapa," jelasnya.
Dalam keterangannya selama sidang, Nindy menyampaikan bahwa dirinya selalu melihat terdakwa Lia menyuapi makan anaknya di dalam kamar kurang lebih beberapa bulan terakhir.
"Saya selalu melihat Lia itu menyuapi anak saya di kamar dalam waktu kurang lebih udah berapa bulan terakhir," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum ketahuan olehnya, dirinya bertanya kepada Lia kenapa dia selalu memberi makan anaknya di kamar.
Ketika itu, Lia menjawab agar anaknya, A.D makan banyak dan habis.
"Sebelum-sebelum ketauan sama saya, saya tanya 'kenapa sih Lia makannya di kamar' saya bilang gitu, 'iya supaya (A.D) makannya banyak Bu supaya makannya abis' selalu seperti itu, jadi dengan alasan supaya makannya tidak kemana-mana," jelasnya.
Namun, yang didapatkan oleh Nindy adalah dirinya melihat dari CCTV bahwa kenyataannya tidak seperti yang disebutkan oleh terdakwa Lia.
"Tapi yang saya dapatkan, yang saya liat dari cctv, dia sambil video call-an, trus udah gitu, misalnya ini anak saya belum tidur, misalnya dia mau tidur siang, ini yang saya liat dari cctv, kejadiannya mau tidur siang, tapi Lia ini asik aja video call-an anak saya didiemin, trus kalo nggak nanti anak saya belum tidur dia udah tidur duluan," jelasnya.
Nindy menyampaikan bahwa Lia sudah tidak seperti dulu lagi.
"Lia itu sudah tidak seperti dulu lagi," ungkapnya.
(*)