Find Us On Social Media :

'Gue Kan Cuma Pura-pura Doang!' Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Sorotan, Raffi Ahmad Kini Ogah Disebut Crazy Rich

By Rissa Indrasty, Rabu, 30 Maret 2022 | 08:59 WIB

Raffi Ahmad dan Rudy Salim saat ditemui Grid.ID di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Club sepak bola RANS Cilegon FC baru saja berulang tahun yang pertama.

Di samping itu, Raffi Ahmad juga mengumumkan bahwa pihaknya akan mengundang pemain sepak bola dunia, yaitu Ronaldinho, untuk memeriahkan mini turnamen menuju liga satu.

Mengundang pemain sepak bola dunia yang melegenda tentunya membutuhkan biaya yang besar.

Oleh karena itu, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya juga menerima sponsor dengan senang hati.

Menanggapi hal ini, petinggi RANS Cilegon FC lainnya, Rudy Salim, berujar perihal kekayaan Raffi Ahmad.

"Walaupun Raffi Ahmad adalah pencetus crazy rich indonesia," ungkap Rudy Salim saat ditemui Grid.ID di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022).

Raffi Ahmad pun langsung mengungkapkan keengganannya disebut sebagai crazy rich.

"Lu jangan disebut-sebut, gue kan cuma pura-pura doang, buat di digital doang, lu yang beneran," ungkap Raffi Ahmad kepada Rudy Salim.

Baca Juga: Wow! RANS Cilegon FC Bakal Hadirkan Pemain Sepak Bola Dunia Ronaldinho Jelang Liga Satu

Di samping itu, Raffi Ahmad menjelaskan perihal istilah crazy rich selama ini yang diterimanya hanya untuk kebutuhan konten hiburan semata.

"Crazy tuh gila, nggak lah kalau gue mah biasa biasa aja sebenarnya, itu kan sebutan untuk entertaint doang kalau kita mah," ungkap Raffi Ahmad.

Kendati demikian, Raffi Ahmad meminta doa agar istilah crazy rich yang dialamatan kepadanya menjadi kenyataan.

"Kalau gue mah crazy-nya iya aja kali, rich-nya mah kita berdoa aja sama-sama, kaya itu kan bukan kaya uang aja, kebahagiaan," tutup Raffi Ahmad.

Seperti yang diketahui, belakangan ini orang-orang yang dianggap crazy rich, yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan tengah ramai diperbincangkan karena terjerat kasus hukum karena investasi bodong berkedok trading via aplikasi di Binary Option.

(*)