Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Setelah 10 tahun mendekam di jeruji besi karena kasus korupsi, artis sekaligus mantan politisi Angelina Sondakh dinyatakan telah bebas.
Melansir Kompas.com, mantan anggota DPR RI ini divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games.
Angelina Sondakh pun menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi.
Dinyatakan bebas, Angelina Sondakh mengucapkan terima kasih kepada pihak yang bertanggung jawab di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta.
"Terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu," kata Angelina.
"Telah menjaga saya hampir sepuluh tahun. Terima kasih semuanya, saya tidak bisa membalas kebaikan kalian," sambungnya.
Setelah bebas dari penjara, Angelina Sondakh pun aktif membagikan kegiatan sehari-hatinya di Youtube.
Dilansir Grid.ID dari Tribunstyle.com pada Rabu (30/3/2022), Angelina Sondakh auto ketar-ketir saat sang sahabat membongkar perangai aslinya.
Dalam vlog di kanal Youtube Keema Entertainment, sahabat Angelina Sondakh mengungkap kelakuan sang mantan politisi.