Di jeda waktu tersebut, Eko memanfaatkan waktu memperdaya tetangga lainnya. Usai mendapatkan uang dari korban, pelaku Eko memutuskan kabur.
"Satu orang itu, saya minta uang mahar Rp 22 juta. Uangnya habis, untuk kebutuhan sehari-hari dan saya gunakan saat kabur," pungkasnya.
Sedangkan Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menuturkan pelaku ini ditangkap di wilayah Pakjo setelah mendapatkan laporan dari para korban yang telah mengalami penipuan.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, dia ini memang tidak punya basic terkait apa yang diungkapkannya kepada para korban. Pelaku ini, murni menipu para korban hanya untuk mencari keuntungan sendiri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Dukun Palsu Tipu 4 Tetangga, Ngaku Bisa Tarik Uang Gaib dan Emas Batangan, Syaratnya Ikut Ritual Ini (*)