Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, nama Terawan mendadak menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, berdasarkan Pengurus Besar IDI yang dilaksanakan di Banda Aceh, Jumat (25/03/2022), Terawan kini diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," jelas Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (31/3/2022).
Salah satu penyebabnya adalah praktik terapi 'Cuci Otak' yang dilakukan olehnya.
Kendati menjadi kontroversi, metode ini nyatanya sudah dijalani oleh beberapa orang.
Bahkan, beberapa pejabat negara pun juga pernah menjalani terapi ini.
Melansir TribunManado.co.id pada Kamis (31/3/2022), setidaknya ada 5 pejabat Tanah Air yang pernah menjalani terapi dengan metode cuci otak ini.
Ya, mereka adalah Dahlan Iskan, Hendropriyono, Mahfud MD, Prabowo Subianto, dan Aburizal Bakrie.
Bahkan, sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan RI ini pernah diberhentikan sementara oleh IDI karena metode ini.
Pasalnya, IDI berpendapat bahwa keamanan metode cuci otak ini masih dipertanyakan.
Lalu, apa sebenarnya metode cuci otak ini?
Nah, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (31/3/2022), metode cuci otak ini memang menjadi kontroversi sejak diperkenalkan oleh Terawan.
Metode ini diklaim bisa menyembuhkan penyakit stroke.
Metode ini juga disebut sebagai Digital subtraction angiopgraphy (DSA).
Dalam metode ini, dokter akan memasukkan kateter yakni tabung kecil dan tipis, ke dalam arteri kaki.
Sebelum dimasukkan ke dalam arteri kaki, kateter ini akan diisi dengan heparin.
Kemudian kateter ini akan dialirkan ke pembuluh darah yang berada di otak.
Sementara itu, melansir KOMPAS.com pada Kamis (31/3/2022), Terawan juga menggunakan heparin yang berfungsi untuk menghancurkan plak yang menyumbat pembuluh darah dalam tubuh.
Heparin ini juga akan menuju sumber kerusakan pembuluh darah yang bisa menjadi penyebab seseorang mengalami stroke.
Untuk penganangan metode cuci otak ini, biaya yang dibutuhkan sekita Rp 30 juta per pasien.
(*)