Find Us On Social Media :

Merasa Hubungannya Digantung Usai Nyatakan Cinta, Seorang Pria di Semarang Tega Bunuh Wanita Idamannya Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 31 Maret 2022 | 15:57 WIB

Ilustrasi jasad.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah, berinisial MR (49) tega membunuh wanita idamannya, pada Rabu (23/3/2022).

Mirisnya, MR tega menghabisi wanita idamannya dengan cara keji, yakni menjerat lehernya menggunakan sarung.

Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah gubuk yang berada di Dusun Dendeng, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Gubuk tersebut tak lain merupakan tempat tinggal MR.

Mengutip dari Tribun-Papua.com, kasus pembunuhan ini bermula dari MR yang selama 6 bulan terakhir menaruh hati pada seorang wanita berinisial SM (38).

Perempuan yang ditaksir MR itu merupakan warga Gembongan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

MR lantas mengutarakan cintanya pada SM, namun tak ditanggapi oleh korban.

SM kemudian mendatangi gubuk MR, pada Rabu (23/3/2022), sekitar pukul 08.00 WIB.

Melansir dari Kompas.com, saat itu, MR menasihati SM agar tak sering keluar malam, karena hal tersebut membuatnya curiga dan cemburu.

Baca Juga: Cinta Ditolak Pisau Bertindak, Penusuk Siswi SMK Ternyata Suka SKSD dan Stalking Instagram Korban Sebelum Lakukan Tindakan Kejinya!

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, saat dinasihati, SM justru meminta MR untuk tak mengurusi hidupnya karena mereka tak memiliki ikatan apa pun.

"Namun, oleh korban dijawab, jangan terlalu mengurusi karena antar mereka belum ada ikatan atau status hubungannya belum jelas," kata Yovan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Tak terima dengan perkataan tersebut, MR yang emosi pun menampar SM hingga pingsan.

Alih-alih mencoba menyadarkan SM, keadaan tersebut jutsu dimanfaatkan MR untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Setelah tersadar, MR lalu memindahkan SM dengan cara melilitkan sarung sebanyak dua kali ke lehernya.

MR kemudian dengan kejinya menarik lalu menyert korban hingga kejang-kejang kehabisan napas dan meninggal dunia.

AKBP Yohan mengungkapkan, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tangannya dingin, tidak ada denyut nadi, dan bibirnya membiru.

Kala itu  korba ditemukan hanya berdua dengan tersangka di gubuk.

Berdasarkan hasil otopsi, terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, serta memar di leher dan lecet pada kemaluan korban.

Baca Juga: Cinta Ditolak Dukun Bertindak! Diterawang Roy Kiyoshi, Masayu Anastasia Ternyata Pernah Diteror Banaspati dan Santet oleh Pria yang Sakit Hati Padanya, Sosok Pelakunya Bikin Kaget!

Yohan menyebut, korban meninggal dunia karena lemas akibat dibekap dan dijerat.

Akibat perbuatannya tersebu, MR dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Air Keras Bertindak! Pria Ini Nekat Lukai Wajah Guru TK Pujaan Hati Lantaran Lamarannya Tak Diterima, Meli: Langsung Robek-robek Uang

 

 (*)