Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrakan sejoli di Nagreg kini masih dalam persidangan.
Sebelumnya, kasus tabrakan sejoli ini sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, korban tak hanya ditabrak dengan mobil, namun jasad mereka juga dibuang ke sungai.
Bahkan, salah satu korban, yakni Handi diketahui masih dalam keadaan hidup ketika dibuang ke sungai.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, ayah Handi, yakni Etes Hidayatullah yang hadir dalam persidangan Selasa (15/3/2022) lalu pun mengungkap rasa sakit hatinya.
Dirinya mengaku masih tak menyangka nasib anaknya akan berakhir begitu tragis.
Terlebih pelaku yang membuang anaknya adalah oknum anggota TNI.
"Kalau anak saya dibawa ke Puskesmas, ada pertolongan, mungkin sekarang masih bisa hidup," ujarnya.
Baru-baru ini, persidangan pun kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Kamis (31/3/2022), ahli forensik dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat pun dihadirkan untuk memberikan kesaksian berdasarkan hasil autopsi.