Grid.ID - Kasus pencabulan menimpa seorang siswi SMA berinisial STN.
Sebelumnya siswi SMA asal Pasuruan itu dilaporkan menghilang selama 3 hari.
Sesampainya di rumah, siswi SMA itu mengaku telah disekap dan dicabuli oleh Mustofa alias Musdalifa (47).
Tersangka diduga melakukan penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN dengan cara hipnotis.
Namun Mustofa membantah menghipnotis STN agar mau diajak pergi dengannya.
Menurut pengakuannya, ia memang menepuk punggung korban namun tidak melakukan hipnotis.
Pertemuan Mustofa dan siswi SMA itu terjadi di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.
Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korban lalu mengajak korban ke rumahnya.
"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.
Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.